TUGAS LEMBAGA AUDIT & PENGAWASAN INTERNAL (LAPI) 1. Melaksanakan pemeriksaan sistem secara menyeluruh TANGGUNG JAWAB LEMBAGA AUDIT & PENGAWASAN INTERNAL (LAPI) 1. Melaksanakan AMI sesuai instrumen yang berlaku; TANGGUNG JAWAB LEMBAGA AUDIT & PENGAWASAN INTERNAL (LAPI) 1. Melaksanakan audit kinerja terhadap lembaga, unit, dan perangkat kerja di lingkungan STMIK Royal Kisaran;
2. Mengumpulkan dan menganalisis bukti audit yang cukup dan relevan
3. Memantau tindak lanjut hasil temuan audit
4. Membuat laporan hasil audit
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan AMI dengan auditee dan lembaga pelaksana; dan
3. Melaporkan hasil dan pelaksanaan AMI.
2. Melakukan evaluasi terhadap lembaga, unit, dan perangkat kerja STMIK Royal Kisaran sebagai auditee sesuai dengan instrumen AMI yang berlaku;
3. Melakukan komunikasi dengan auditee untuk pelaksanaan AMI pada periode tertentu;
4. Menetapkan status atau penilaian kinerja terhadap auditee yang diaudit; dan
5. Memberikan catatan, saran, dan rekomendasi terhadap auditee dan pihak- pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan regulasi dan standar operasional yang ditetapkan.
TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG